Membuat E-KTP (1)

Bulan lalu, ada pengumuman terpampang di pintu masuk cluster aku,
tentang batas pembuatan E-KTP.

Iya nih, belum melanjutkan proses pembuatan E-KTP,
lha KTP Tangerang juga belum lama jadi dan diterima di tangan :)

Berhubung batasnya adalah akhir Juni 2013,
maka dari sekarang sudah booking hari ke Papa untuk meluangkan waktu ke kantor Kecamatan.
Aku sudah ke kantor Kelurahan Pakujaya, ternyata untuk membuat E-KTP langsung ke Kantor Kecamatan Serpong Utara.

Disini tempatnya:


Lihat Peta Lebih Besar


Yang harus dibawa, menurut informasi dari Kelurahan, adalah: KK.
That's all.
Kebetulan ketemu sama Satpam Cluster, dan aku iseng-iseng tanya tentang hal ini.
Wah beruntung sekali, si Bapak menjelaskan bahwa perlu bawa KK asli, KTP asli, beserta copy2nya.
Terima kasih ya Pak!

Siap untuk proses pembuatannya deh, yang seharusnya gratis.
But we'll see...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOOK: Day by Day with My Son

Dua Guru Kecilku

Anin and Dance